JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebutkan bahwa sebanyak tiga desa di Provinsi Aceh hilang total akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan longsor yang melanda provinsi tersebut pada akhir November 2025 lalu.
Ketiga desa itu yakni Desa Pasir, Desa Remukut, dan Desa Tetingi, yang berada di Kabupaten Gayo Lues.
Tito menyebutkan bahwa ketiga desa tersebut apabila tidak memungkinkan untuk dibangun kembali, maka akan dihapuskan kode wilayah administrasi pemerintahan.
Sementara para warga dari desa tersebut nantinya akan dipindahkan atau direlokasi ke wilayah-wilayah baru.
“Yang desanya hilang, otomatis nanti kalau tidak bisa dibangunkan lagi, dia dihilangkan status administrasinya,” kata Tito, Jakarta, Senin (23/3/2026).
Ia menjelaskan, relokasi warga akan melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah menyiapkan lahan, sementara pembangunan hunian akan ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa untuk desa yang dinyatakan hilang total, pemerintah akan menghapus status administrasi wilayah tersebut, termasuk penataan ulang dokumen kependudukan warga.
Warga nantinya akan terdaftar sebagai penduduk di wilayah baru, baik di desa maupun kecamatan lain.
“Termasuk KTP juga harus ditata ulang lagi karena mereka menjadi warga di tempat lain,” kata Tito.
Tak hanya di Aceh, Tito menyebut bahwa desa yang hilang total akibat bencana juga terdata berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dua desa yang dinyatakan hilang total di Sumut yakni Desa Garoga dan Desa Tandihat di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sementara di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Tito menyebut tak ada desa yang hilang akibat bencana.
Sumber: Theacehpost.com





