Beranda / Polhukam / FKM PASEE: Soroti Krisis Akses Jalan Gunung Salak Aceh Utara, Ancam Keselamatan Warga

FKM PASEE: Soroti Krisis Akses Jalan Gunung Salak Aceh Utara, Ancam Keselamatan Warga

ACEH UTARA | Kondisi akses jalan di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, kian memprihatinkan dan telah berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan. Kerusakan yang terjadi tidak lagi bersifat ringan—mulai dari permukaan jalan yang hancur, lubang besar, hingga struktur yang tidak stabil—memaksa pengendara mempertaruhkan keselamatan setiap kali melintas.

‎Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi ini telah menyebabkan sejumlah kecelakaan, bahkan hingga insiden kendaraan yang terjun ke jurang. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar gangguan kenyamanan, melainkan krisis keselamatan yang nyata.

‎Maulana Zikri, Departemen Infrastruktur Tata Ruang dan Kewilayahan (Forum Komunikasi Mahasiswa Pasee Aceh), menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur.

‎“Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Diperlukan penanganan serius, bukan sekadar tambal sulam, tetapi solusi teknis yang terencana agar jalan kembali aman dan layak digunakan,” tegasnya.

‎Ia juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur jalan yang memadai bukan hanya penunjang aktivitas, tetapi merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.

‎Menurutnya, penanganan jalan Gunung Salak harus dilakukan secara menyeluruh, tidak cukup dengan tambal sulam yang hanya bertahan sementara. Perbaikan perlu dilakukan dari dasar hingga permukaan jalan agar lebih kuat dan tahan lama. Selain itu, perhatian terhadap aliran air di sekitar jalan juga penting agar kerusakan tidak cepat terulang, terutama saat musim hujan.

‎Sebagai langkah awal, ia juga mendorong adanya tindakan cepat di titik-titik paling berbahaya, seperti pemasangan rambu peringatan dan perbaikan darurat, guna mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Lebih lanjut, Maulana menyampaikan bahwa tidak ada alasan untuk menunda penanganan. Setiap keterlambatan justru meningkatkan potensi bertambahnya korban di lapangan.

‎Untuk itu, diperlukan langkah konkret yang tidak lagi bersifat normatif. Pemerintah daerah harus segera menetapkan status darurat infrastruktur pada ruas jalan ini, mengalokasikan anggaran khusus yang transparan, serta melibatkan tenaga teknis profesional dalam perencanaan dan pelaksanaan perbaikan. Audit terbuka terhadap kualitas proyek jalan sebelumnya juga menjadi penting, agar publik tidak terus-menerus disuguhi siklus perbaikan yang cepat rusak namun lambat dipertanggungjawabkan.

‎Selain itu, pengawasan harus diperketat dengan melibatkan masyarakat dan akademisi sebagai bagian dari kontrol publik. Tanpa pengawasan yang kuat, perbaikan berisiko kembali menjadi proyek administratif—selesai di atas kertas, tetapi gagal di lapangan.

‎Jika pemerintah daerah masih memilih menunda atau sekadar merespons dengan pendekatan tambal sulam, maka patut dipertanyakan : apakah yang sedang dijaga adalah keselamatan masyarakat, atau sekadar citra bahwa pekerjaan telah dilakukan?

‎“Setiap detik yang diabaikan adalah potensi korban berikutnya. Ini bukan lagi soal lambat atau cepat, tapi soal nyawa,” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *