Mualem Protes Keras! Bagi Hasil Gas Blok Andaman untuk Aceh Hanya 4 Persen, Surat Resmi Meluncur ke Prabowo Subianto

‎BANDA ACEH | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta peninjauan kembali kebijakan pengembangan Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Langkah ini diambil karena Pemerintah Aceh menilai skema pengelolaan proyek migas strategis tersebut belum memberikan keadilan bagi daerah penghasil.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah besaran bagi hasil migas yang tercantum dalam Plan of Development (PoD) I, yakni hanya 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak. Pemerintah Aceh menilai porsi tersebut masih terlalu kecil dan belum mencerminkan prinsip keadilan bagi daerah yang memiliki sumber daya alam tersebut.

Surat Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 itu telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026. Surat tersebut berisi permohonan peninjauan dan revisi terhadap persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman.

‎Langkah Mualem merupakan respons atas surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang menyetujui pengembangan Lapangan Tangkulo menggunakan konsep Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) atau fasilitas produksi terapung di laut.

‎Sebelum surat dikirim kepada Presiden, Pemerintah Aceh terlebih dahulu melakukan kajian komprehensif terhadap dokumen PoD I. Kajian tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, bersama akademisi, pakar migas, unsur pemerintah, dan para pemangku kepentingan pada 25 Juni 2026.

Dari hasil pembahasan itu, Pemerintah Aceh merumuskan empat usulan strategis kepada Presiden.

Pertama, meminta peninjauan kembali skema bagi hasil migas agar lebih berpihak kepada kepentingan nasional sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi Aceh sebagai daerah penghasil.

Kedua, mengusulkan agar gas dari Lapangan Tangkulo diolah di darat (onshore) melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, bukan menggunakan fasilitas FPSO di tengah laut. Pemerintah Aceh menilai kawasan bekas PT Arun NGL masih memiliki infrastruktur yang layak dimanfaatkan.

Menurut Pemerintah Aceh, pengolahan gas di KEK Arun akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar dibandingkan pengolahan di laut. Selain menghidupkan kembali kawasan industri Arun, kebijakan tersebut diyakini mampu menarik investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong tumbuhnya industri hilir berbasis gas.

Ketiga, Mualem meminta Presiden Prabowo mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau dan merevisi persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman agar desain pengembangan proyek mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Aceh maupun Indonesia.

‎Keempat, Pemerintah Aceh meminta adanya alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh, sehingga sebagian produksi dari Blok Andaman dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi daerah sekaligus mendukung pengembangan industri lokal.

Blok Andaman sendiri merupakan salah satu kawasan migas paling prospektif di Indonesia. Kawasan ini terdiri atas enam wilayah kerja utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

‎Lapangan Tangkulo diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 300 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Dari jumlah tersebut, sekitar 160 MMSCFD telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sales Agreement (GSA) kepada PLN, sementara sisanya dinilai berpotensi memenuhi kebutuhan berbagai industri di Aceh.

‎Selain gas alam, lapangan tersebut juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Kondensat itu dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti nafta, kerosin, gasoline, hingga bahan baku industri petrokimia yang berpotensi mendorong lahirnya kilang (refinery) dan memperkuat industri hilir di Aceh.

Pemerintah Aceh menegaskan, pengembangan Blok Andaman tidak semestinya hanya berorientasi pada produksi dan ekspor gas. Proyek strategis tersebut dinilai harus menjadi momentum membangun industri hilir di Aceh sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, memperkuat ketahanan energi daerah, serta mendongkrak penerimaan daerah.

Kini, keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Respons pemerintah pusat terhadap usulan Pemerintah Aceh akan menjadi penentu arah pengembangan salah satu proyek migas terbesar di Indonesia, sekaligus menentukan sejauh mana kekayaan alam Blok Andaman dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *