News  

‎4 Pria dan 2 Wanita Diamankan Polisi dalam Kamar Hotel Sabang, Diduga Asyik Pesta Narkoba

SABANG | Enam warga Kota Sabang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang setelah diduga menggunakan narkotika di sebuah kamar hotel di kawasan Kuta Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan polisi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu di dalam sebuah kamar hotel.

Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Emil Khaira, SH, MH, bersama tim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Setelah mendatangi lokasi, petugas menemukan enam orang berada di dalam kamar yang dimaksud. Polisi kemudian mengamankan mereka dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta sejumlah tempat tertutup di dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut kertas berwarna cokelat dengan berat 4,53 gram.

‎Selain ganja, polisi turut menyita satu alat hisap atau bong yang telah dirakit menggunakan pipet dan kaca pirek.

Sejumlah barang lainnya juga diamankan sebagai barang bukti, yakni uang tunai Rp100 ribu, satu korek api berwarna biru, satu plastik putih bening, tiga lembar kertas fiper merek Loyo, serta dua unit telepon seluler merek Infinix dan Samsung.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial RPJ (27), FS (23), FA (22), FHC (23), BS (27), dan IPS (29). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kota Sabang.

‎Berdasarkan keterangan awal dalam pemeriksaan, barang bukti ganja dan alat hisap tersebut diakui digunakan secara bersama-sama.

Keenamnya bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH, SIK, MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam mengungkap kasus narkotika,” ujar Ahmad Faisal.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

‎Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Sabang masih mendalami kasus tersebut, termasuk keterlibatan masing-masing orang yang diamankan serta asal-usul narkotika yang ditemukan di kamar hotel.***

Sumber : Serambinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *