MEULABOH | Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Aceh Barat menyatakan sikap tegas menolak rencana pembangunan Markas Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum JASA Aceh Barat, Muksal, Minggu, 13 September 2026. Ia menilai rencana pembangunan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut sejarah perjuangan dan perdamaian Aceh.
Menurut Muksal, pembangunan Brigif dan Yonif TP di Pante Ceureumen berpotensi melukai kembali perasaan keluarga syuhada yang telah kehilangan anggota keluarga selama konflik Aceh.
“Kami tidak akan diam. Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Pante Ceureumen ini adalah tamparan bagi seluruh anak syuhada Aceh.”
Ia mengatakan, ribuan nyawa telah menjadi korban konflik dan ribuan keluarga kehilangan orang tua maupun saudara demi tercapainya perdamaian Aceh yang kemudian dituangkan dalam MoU Helsinki.
“Sekarang, atas nama pembangunan, kesepakatan itu diinjak-injak diam-diam,” tegas Muksal.
Soroti Dalih Ketahanan Pangan
Muksal juga mempertanyakan penggunaan narasi ketahanan pangan sebagai dasar pembangunan Brigif dan Yonif TP tersebut.
Ia menilai narasi tersebut tidak relevan apabila pembangunan yang dilakukan berkaitan dengan struktur militer dan pasukan infanteri.
“Jangan bodohi rakyat Aceh Barat dengan narasi pangan. Kalau niatnya tulus untuk pertanian, cukup kirim penyuluh, traktor, dan bibit unggul—bukan pasukan tempur bersenjata lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat Aceh Barat, termasuk mengenai dasar hukum, kebutuhan strategis, serta urgensinya bagi Aceh.
“Ini penambahan kekuatan militer yang dibungkus manis, dan kami menolaknya mentah-mentah,” kata Muksal.
JASA Ingatkan MoU Helsinki
JASA Aceh Barat turut mengingatkan bahwa MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 merupakan bagian penting dari proses perdamaian Aceh setelah konflik berkepanjangan.
Muksal juga menyinggung ketentuan mengenai jumlah personel TNI organik di Aceh yang disebut dalam MoU Helsinki.
“Setiap penambahan pasukan di luar kesepakatan itu sama saja dengan mengkhianati perjanjian damai, mengkhianati jasa para syuhada, dan membuka luka lama yang belum sepenuhnya sembuh,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang menghimpun anak-anak syuhada Aceh, JASA Aceh Barat menyatakan tidak akan tinggal diam apabila rencana pembangunan tersebut tetap dilanjutkan tanpa kejelasan dan keterlibatan masyarakat.
“Kami dari JASA Aceh Barat, sebagai anak-anak dari para syuhada, tidak akan pernah rela perjuangan orang tua kami dikorbankan demi proyek yang tidak jelas urgensinya,” ujarnya.
Empat Tuntutan JASA Aceh Barat
Atas sikap tersebut, JASA Aceh Barat menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni :
1. Menghentikan total pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pante Ceureumen, bukan sekadar menghentikannya sementara.
2. Melakukan audit secara menyeluruh dan transparan terhadap jumlah personel TNI organik di seluruh Aceh dan membandingkannya dengan ketentuan yang tercantum dalam MoU Helsinki.
3. Melibatkan Wali Nanggroe, mantan kombatan GAM, serta keluarga syuhada dalam setiap pembahasan kebijakan terkait penempatan militer di Aceh.
4. Meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat Aceh Barat mengenai dasar hukum dan urgensi pembangunan Brigif TP dan Yonif TP tersebut.
JASA Aceh Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama elemen masyarakat sipil lainnya.
Muksal mengatakan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lanjutan apabila pembangunan tetap dipaksakan tanpa kejelasan serta tanpa melibatkan suara masyarakat Aceh Barat.
“Perdamaian Aceh bukan warisan yang bisa digadaikan. Ini amanah para syuhada. Kami akan kawal sampai titik darah penghabisan,” pungkas Muksal.***










