ACEH TENGGARA | Dua oknum yang bekerja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tenggara berinisial R dan AG diamankan setelah digerebek warga di sebuah rumah kos di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keduanya diduga sedang berduaan di dalam rumah kos tersebut ketika warga mendatangi lokasi.
Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, R merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Satpol PP Aceh Tenggara.
Sementara AG diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang bertugas di bidang Wilayatul Hisbah (WH) pada lingkungan Satpol PP dan WH Aceh Tenggara.
Kedatangan warga ke rumah kos tersebut kemudian menemukan R dan AG berada di dalam rumah. Keberadaan keduanya secara bersamaan di lokasi tersebut selanjutnya menjadi perhatian warga.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Tenggara, Ramisin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, R dan AG telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk saat ini keduanya masih kita tahan di dalam sel tahanan Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ramisin.
Menurut Ramisin, pihaknya masih memeriksa kedua petugas tersebut untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi kejadian serta status perkara.
Ia juga menyebutkan adanya informasi dari anak R yang menyatakan bahwa R dan AG telah menikah secara siri sekitar tiga hari sebelum kejadian.
“Berdasarkan informasi keterangan sang anak R, mereka sudah menikah siri sekitar tiga hari lalu. Makanya saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan kita menelusuri hal tersebut,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung untuk memastikan kronologi serta keterangan terkait peristiwa tersebut.***
Sumber : Ajnn.net












