News  

Kasus Pembunuhan IRT di Pekanbaru Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

‎PEKANBARU | Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kota Pekanbaru akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus empat orang pelaku yang ditangkap di dua provinsi berbeda, yakni Aceh dan Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) setelah aparat melakukan pengejaran intensif sejak peristiwa tersebut terjadi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan, dua pelaku diamankan di wilayah Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.

‎“Seluruh pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban, Dimaris Isni Sitio (60), seorang ibu rumah tangga, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, pada Rabu (29/4/2026) pagi.

‎Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di dapur rumah dengan luka serius di bagian wajah. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh suami korban yang pulang ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka serta kondisi rumah yang telah berantakan.

‎Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi kriminal yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *