ACEH TIMUR | Warga Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi perempuan yang mengapung di aliran Sungai Arakundo, Minggu (12/7/2026). Bayi yang diperkirakan baru berusia sekitar dua hari itu kini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur tengah memburu identitas orang tua bayi sekaligus menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa memilukan tersebut.
“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, kepada wartawan, Senin (13/7/2026), dikutip dari detikSumut.
Menurut Novrizaldi, jasad bayi pertama kali terlihat hanyut di aliran sungai oleh warga pada Minggu siang. Seorang warga kemudian mengevakuasi bayi tersebut ke tepian sungai menggunakan pelepah kelapa sawit sebelum kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Aceh Timur segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah bayi dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim guna menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Dari hasil pemeriksaan luar, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian.
Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.
Novrizaldi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
”Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan,” ujarnya.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh warga Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim.***












