News  

Pemuda Aceh Hingga Papua! GAANAS Desak KPK, Polda Aceh dan BNN Aceh Tes Narkotika Ketua DPRA dan Usut Pokir Rp1 Triliun

‎JAKARTA | Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) mendesak Polda Aceh dan BNN Aceh melakukan pemeriksaan narkotika terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), termasuk anak, keluarga, ajudan, sopir, serta perangkat rumah tangga pimpinan DPRA.

GAANAS meminta pemeriksaan dilakukan melalui tes urine, darah, dan rambut. Proses tersebut diminta berlangsung tanpa pengecualian, serta dilakukan secara objektif dan transparan.

“Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional mendesak Polda Aceh dan BNN Aceh melakukan tes urine, darah, rambut Ketua DPRA, baik itu anak, keluarga, ajudan, sopir, dan perangkat rumah tangga pimpinan Ketua DPRA lainnya tanpa terkecuali,” kata Juru Bicara GAANAS, Rifqi Maulana, dalam siaran pers, Selasa, 29 September 2026.

GAANAS juga meminta Polda Aceh dan BNN Aceh menjaga independensi selama proses pemeriksaan. Menurut Rifqi, hasil pemeriksaan harus disampaikan berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku.

“GAANAS meminta pihak yang bersangkutan, baik Polda Aceh maupun BNN Aceh, untuk terus berkomitmen agar proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Soroti Pokir DPRA Rp 1 Triliun

Desakan pemeriksaan tersebut disampaikan GAANAS di tengah sorotan mereka terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), khususnya alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRA yang disebut mencapai sekitar Rp 1 triliun.

GAANAS menilai besarnya anggaran tersebut perlu mendapat pengawasan lebih ketat karena menyangkut dana publik dalam jumlah besar.

Organisasi itu meminta aparat penegak hukum menelusuri proses perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang bersumber dari Pokir DPRA.

Menurut GAANAS, perhatian terhadap pengelolaan anggaran Aceh juga disuarakan kelompok pemuda dan jaringan masyarakat sipil dari Aceh hingga Papua. Mereka disebut mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap tata kelola anggaran tersebut.

GAANAS menyebut adanya risiko budget hijacking atau pembajakan anggaran apabila anggaran publik berpotensi bergeser dari prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat menuju kepentingan politik tertentu.

Namun, organisasi tersebut menegaskan dugaan itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan independen dan berbasis dokumen.

‎“Kalau benar terdapat alokasi Pokir mencapai Rp 1 triliun, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana proses pengadaannya, serta apakah seluruhnya sesuai dengan prioritas pembangunan Aceh,” kata Rifqi.

‎Minta KPK Telusuri Rantai Pengelolaan Anggaran

GAANAS meminta KPK tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pengelolaannya.

Menurut Rifqi, pemeriksaan perlu dilakukan sejak tahap pengusulan hingga realisasi proyek. Transparansi dinilai penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎GAANAS menegaskan kritik terhadap pengelolaan APBA tersebut bukan merupakan vonis terhadap pihak tertentu. Organisasi itu meminta lembaga berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari Ketua DPRA, Polda Aceh maupun BNN Aceh terkait desakan yang disampaikan GAANAS tersebut.***

‎Sumber : Telitik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *