News  

PMI Asal Aceh Tamiang dan Bayinya Ditemukan Tewas di Malaysia, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

BANDA ACEH | Nasib tragis menimpa Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), bersama bayinya yang masih berusia beberapa hari ditemukan meninggal dunia di Sepang, Selangor. Keduanya diduga menjadi korban tindak pembunuhan.

Informasi tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, setelah menerima laporan dari Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) Malaysia yang turut membantu proses identifikasi korban.

“Menurut informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, terduga pelaku merupakan seorang perempuan warga negara Malaysia,” kata Haji Uma di Banda Aceh, Senin.

‎Kasus ini terungkap setelah warga setempat menemukan bayi korban dalam kondisi kritis. Bayi tersebut sempat dilarikan ke sebuah rumah sakit di Klang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Saat ini, jenazah bayi berada di Rumah Sakit Shah Alam, sedangkan jenazah Putri Hensy disemayamkan di Rumah Sakit Serdang, Selangor.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian Malaysia menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Haji Uma mengungkapkan, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian Malaysia pada 19 Juni 2026 dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Pelaku sudah berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.

‎Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman berat sesuai hukum Malaysia, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan PDRM sekaligus membantu pengurusan administrasi pemulangan jenazah ke Indonesia.

Untuk mempercepat proses tersebut, Haji Uma telah menugaskan Tim GAB Malaysia mendampingi seluruh tahapan pengurusan jenazah, mulai dari rumah sakit hingga proses pemulangan ke kampung halaman.

“Kami terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar seluruh proses berjalan lancar, termasuk pendampingan pengurusan jenazah sampai ke daerah asal korban,” katanya.

Biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Untuk itu, Haji Uma bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta komunitas warga Aceh di Malaysia melakukan penggalangan dana guna membantu proses pemulangan korban.

“Insya Allah, pemulangan jenazah akan diupayakan secara gotong royong bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok, dan masyarakat Aceh yang berada di Malaysia,” ujar Haji Uma.

Diketahui, Putri Hensy Aprilda merupakan yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Ia telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian serius terkait perlindungan dan keselamatan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Exit mobile version