News  

Temui Pendemo, Sekda Aceh Tegaskan Pergub JKA Tidak Kurangi Hak Warga Kurang Mampu untuk Berobat

‎BANDA ACEH | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, turun langsung menemui mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh itu digelar sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dalam orasinya, massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang menyoroti implementasi kebijakan JKA terbaru. Mereka menilai masih terdapat potensi persoalan, khususnya terkait akses layanan kesehatan serta kendala administratif di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, M. Nasir (Sekda) didampingi sejumlah asisten, pejabat eselon II, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh, langsung berdialog dengan para demonstran. Ia memberikan penjelasan terkait substansi Pergub sekaligus merespons kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, M. Nasir (Sekda) meminta publik untuk memberi ruang dan waktu bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut sebelum dilakukan penilaian lebih lanjut.

‎“Kami meminta masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Harus dijalankan terlebih dahulu, baru bisa dilihat apakah perlu evaluasi atau penyesuaian,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan. Dalam periode awal tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di sejumlah rumah sakit.

‎“Hasil evaluasi awal menunjukkan sebagian besar rumah sakit tidak mengalami kendala dalam menerima pasien. Artinya, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya kepada awak media.

Lebih lanjut, M. Nasir (Sekda) menegaskan bahwa skema pembiayaan layanan kesehatan di Aceh selama ini berjalan melalui berbagai jalur, mulai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKA, hingga pembiayaan mandiri. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga kesinambungan layanan tanpa mengurangi hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

Ia turut mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih terus dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran program.

‎“Validitas data menjadi hal penting agar program ini tepat sasaran,” tambahnya.

‎Meski demikian, ia memastikan tidak ada masyarakat miskin yang akan ditolak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dialog antara pemerintah dan massa diharapkan menjadi jembatan komunikasi dalam membangun pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan kesehatan di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *