News  

Wali Nanggroe Aceh Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

BANDA ACEH | Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026–2031 dalam prosesi yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu (9/5/2026).

Dalam sambutannya, Malik Mahmud menegaskan bahwa amanah yang diemban pengurus baru bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah adat Aceh sebagai warisan leluhur.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab besar untuk menjaga marwah adat Aceh sebagai warisan luhur indatu kita,” ujar Wali Nanggroe.

Ia menyebut Aceh dibangun di atas perpaduan nilai agama, adat, dan budaya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut tercermin dalam falsafah Aceh, “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala,” yang menggambarkan eratnya hubungan adat dan hukum dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Malik Mahmud menilai keberadaan MAA memiliki peran strategis untuk memastikan adat tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat sebagai pedoman etika dan penyelesaian persoalan sosial.

“Adat harus mampu memperkuat persatuan, menjaga jati diri bangsa Aceh, dan menjadi solusi bijaksana dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta kepengurusan baru memperkuat kelembagaan adat hingga tingkat gampong, serta membangun sinergi dengan pemerintah, ulama, dan generasi muda agar adat Aceh tetap relevan di tengah perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhur.

Selain itu, Wali Nanggroe menyoroti pentingnya memperkenalkan sejarah, budaya, bahasa, dan adat Aceh kepada generasi muda agar identitas budaya daerah tidak tergerus arus modernisasi.

“Kita harus memastikan generasi muda memahami akar budayanya sendiri, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati budayanya,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Malik Mahmud turut mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga persatuan dan merawat perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan bersama selama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *