Belum Menikah? Pemerintah Siapkan Program Bantuan bagi Masyarakat Usia 17 Tahun ke Atas

JAKARTA | Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 50 ribu kepada masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah dan belum tercakup dalam skema bantuan tertentu.

‎Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melihat masih terdapat kelompok masyarakat yang belum memperoleh manfaat dari sejumlah program bantuan, meski sebagian di antaranya telah memiliki rekening perbankan.

‎“Kalau yang usia 17 tahun menikah, kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka supaya rekeningnya tidak dormant,” ujar Airlangga seusai menghadiri Antara Business Forum 2026, Rabu (23/9/2026).

‎Menurut Airlangga, pemerintah mencatat masih ada sekitar 3,8 juta orang berusia di atas 17 tahun yang belum memiliki rekening. Kelompok tersebut menjadi salah satu sasaran yang sedang dipertimbangkan dalam program dukungan dana pemerintah.

‎Pemerintah kini masih menghitung kebutuhan anggaran apabila setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 50 ribu.

‎“Kalau kita kasih Rp 50.000 sekitar Rp 3,8 triliun. Nah ini kita mau melihat, kita mengevaluasikan program lanjutan seperti apa,” kata Airlangga.

‎Selain besaran bantuan, pemerintah juga tengah mengevaluasi ketepatan sasaran program bantuan sosial. Hal itu menyusul masih ditemukannya persoalan dalam data penerima bansos.

Airlangga bahkan menyinggung adanya bantuan sosial yang tercatat diberikan kepada masyarakat yang telah meninggal dunia.

‎“Karena kita tahu bahwa ada bansos itu kan diberikan kepada mereka yang sudah meninggal,” ujarnya.

‎Rencana pemberian dana tersebut tidak hanya dikaitkan dengan tambahan dukungan bagi masyarakat, tetapi juga dengan upaya memperluas penggunaan rekening perbankan. Pemerintah ingin akses masyarakat terhadap sistem keuangan formal tidak berhenti sebatas pembukaan rekening.

‎Meski demikian, hingga kini skema tersebut belum ditetapkan sebagai program BLT final. Pemerintah masih mengevaluasi bentuk program, sasaran penerima, besaran bantuan, serta mekanisme penyalurannya.

Catatan Perhitungan

‎Jika asumsi penerima sebanyak 3,8 juta orang dan masing-masing mendapatkan Rp 50 ribu, kebutuhan anggaran secara matematis mencapai sekitar Rp 190 miliar, bukan Rp 3,8 triliun.

‎Perhitungannya adalah 3,8 juta penerima × Rp 50 ribu = Rp 190 miliar.

Karena itu, angka Rp 3,8 triliun yang disebut Airlangga dalam pernyataannya perlu dikonfirmasi kembali terkait dasar perhitungannya. Hingga saat ini, pemerintah juga belum menetapkan secara final skema maupun besaran anggaran program tersebut.***

Sumber : Wartaekonomi.co.id

Exit mobile version