News  

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Banda Aceh Nekat Curi Laptop

‎BANDA ACEH | Tak terima diberhentikan dari pekerjaannya, seorang pria berinisial SSE (33), warga Aceh Besar, nekat mencuri laptop milik Hotel Amoda Banda Aceh, tempatnya pernah bekerja.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) dini hari, di Hotel Amoda yang berada di Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Kapolsek Lueng Bata, AKP Jufri, mengatakan SSE masuk ke dalam hotel melalui pintu utama ketika petugas resepsionis sedang tertidur.

Setelah berada di dalam, SSE menuju meja resepsionis dan mengambil satu unit laptop merek Acer berwarna Ocean Blue. Laptop tersebut kemudian dibawa kabur melalui pintu utama hotel.

‎“Yang bersangkutan melakukan pencurian karena tidak menerima keputusan pemecatan dari pihak hotel,” kata AKP Jufri, Senin (10/8/2026).

Pihak Hotel Amoda kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lueng Bata. Akibat aksi pencurian itu, pihak hotel mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3,2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera CCTV hotel. Dari rekaman itu, petugas mengidentifikasi SSE sebagai terduga pelaku yang ternyata merupakan mantan karyawan hotel tersebut.

Sehari setelah kejadian, Senin (3/8/2026) dini hari, polisi memperoleh informasi bahwa SSE berada di salah satu kios di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menangkap SSE.

Dalam pemeriksaan, SSE mengakui telah mengambil laptop milik hotel. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti.

Hasilnya, laptop tersebut ternyata belum sempat dijual. Barang hasil curian itu masih disimpan SSE di rumahnya.

Kini, SSE harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ditahan di Rutan Mapolsek Lueng Bata untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Sumber : Theacehpost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *