Aksi Mahasiswa Pase ; Solidaritas dan Desakan Penuntasan Kasus HAM serta Pascabencana

LHOKSEUMAWE | Mahasiswa Pase turun ke jalan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap korban brutalitas aparat, Andri Yunus, serta berbagai pelanggaran HAM yang terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas. Peristiwa ini bukan sekadar insiden, melainkan cerminan dari praktik kekerasan yang masih dinormalisasi dan dibiarkan berlangsung dalam ruang sipil. Jumat, 10 April 2026

‎Kami menilai bahwa hingga saat ini negara belum menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Mandeknya proses hukum terhadap pelaku menjadi bukti lemahnya komitmen dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak warga sipil. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum di Aceh.

‎Di sisi lain, kondisi Aceh pasca berbagai bencana ekologis juga belum menunjukkan pemulihan yang signifikan. Banyak masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan, tanpa kepastian bantuan dan perhatian yang layak. Lambannya respons pemerintah memperlihatkan bahwa penderitaan rakyat kerap kali dikesampingkan.

‎Melalui aksi solidaritas ini, kami menyatakan sikap :

‎• Mengecam keras segala bentuk kekerasan dan brutalitas aparat terhadap warga sipil

‎• Mendesak pengusutan tuntas kasus Andri Yunus secara transparan, adil, dan tanpa intervensi

‎• Menuntut penegakan HAM sebagai prinsip utama dalam kehidupan bernegara

‎• Mendesak pemerintah untuk segera mempercepat pemulihan Aceh pasca bencana ekologis secara menyeluruh dan berkeadilan

‎Aksi ini adalah pengingat bahwa suara rakyat tidak boleh dibungkam, dan keadilan tidak boleh ditunda. Solidaritas adalah kekuatan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan harus terus dinyalakan. Pungkas Fiqi AL Koordinator Lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *