BANDA ACEH | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa cadangan gas raksasa yang ditemukan di Blok Andaman tidak boleh seluruhnya dialirkan ke Pulau Jawa. Pemerintah Aceh menginginkan sebagian gas tersebut diolah di daerah melalui pembangunan industri hilirisasi yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Mualem di Banda Aceh, Senin (1/6/2026), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Menurut Mualem, pengalaman pengelolaan gas Arun pada masa lalu harus menjadi pelajaran penting agar Aceh tidak kembali hanya menjadi penonton di tengah pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki daerahnya sendiri.
“Jadi ini yang perlu kita kembangkan, saya dengan wali (Wali Nanggroe) tidak sanggup,” kata Mualem.
Ia juga mengajak seluruh tokoh Aceh, termasuk putra-putri daerah yang saat ini berada di pemerintahan pusat, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan Aceh dalam pengembangan Blok Andaman.
“Dengan ada kawan-kawan kita di Jakarta kalau mau disampaikan ya silahkan. Supaya jangan begitu. Kita sudah tau dulu macam mana Arun di masa Soeharto kita jadi penonton terbaik,” ujarnya.
Mualem menegaskan, sebagian gas dari Blok Andaman harus diproses di Aceh melalui pembangunan fasilitas industri dan pabrik-pabrik pendukung. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka peluang kerja bagi generasi muda Aceh.
“Bagaimana mereka tinggalkan gas Aceh supaya tidak dibawa semua, jadi ada pabrik-pabrik yang perlu kita bangun di Arun atau di mana supaya anak-anak kita dapat kerja,” lanjutnya.
Sikap tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Aceh yang sebelumnya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman.
Permintaan itu tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026. Pemerintah Aceh beralasan hingga kini belum tercapai kesepakatan dengan operator blok, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas raksasa tersebut.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga mendorong optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur eksisting bekas PT Arun NGL sebagai Onshore Receiving Facility (ORF). Kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat penerimaan, pemrosesan, dan hilirisasi gas dari Blok South Andaman sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Aceh.
Dengan potensi cadangan gas yang diperkirakan menjadi salah satu temuan terbesar di Asia Tenggara dalam beberapa dekade terakhir, Pemerintah Aceh berharap pengelolaan Blok Andaman tidak hanya berorientasi pada kebutuhan nasional dan ekspor, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan industri daerah, meningkatkan investasi, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan di Tanah Rencong.
Sumber : acehworldtime.com












