Jangan Injak Tanah Rencong! FKM Pasee Aceh Ancam Gelar Aksi Besar, Tolak Kedatangan Menteri ESDM Jika Hak Aceh atas Blok Andaman Terus “Digantung”

ACEH | Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh melontarkan kritik keras kepada pemerintah pusat terkait belum adanya kepastian mengenai skema pembagian hasil dan pengelolaan migas Blok Andaman. Ketidakjelasan tersebut dinilai berpotensi menggerus hak-hak Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

‎Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Jumat (10/7/2026), FKM Pasee Aceh menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Aceh tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Aceh.

‎Menurut FKM, polemik pembagian hasil Blok Andaman bukan sekadar menyangkut besaran pendapatan daerah, melainkan berkaitan erat dengan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam, masa depan ekonomi Aceh, serta penghormatan terhadap status kekhususan Aceh yang dijamin dalam UUPA.

‎”Kami tidak ingin sejarah kembali terulang. Aceh pernah menjadi salah satu daerah penghasil gas terbesar melalui Arun, tetapi kesejahteraan rakyat tidak berbanding lurus dengan besarnya kekayaan alam yang dihasilkan. Blok Andaman tidak boleh menjadi babak baru ketidakadilan terhadap Aceh,” demikian pernyataan FKM Pasee Aceh.

‎FKM menilai, apabila skema pembagian hasil tidak berpihak kepada Aceh, daerah berpotensi kehilangan peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat kapasitas fiskal, mendorong hilirisasi industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, menarik investasi, hingga membuka lapangan kerja bagi generasi muda.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti belum adanya kepastian dari pemerintah pusat terkait penyelesaian persoalan pembagian hasil migas Blok Andaman yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Kondisi itu dinilai perlu dikawal melalui konsolidasi bersama organisasi mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat sipil di Aceh.

Selain itu, FKM Pasee Aceh turut menanggapi rencana kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Aceh. Menurut mereka, kunjungan pejabat pemerintah harus menghadirkan kepastian kebijakan dan solusi nyata, bukan sekadar agenda seremonial.

FKM bahkan menyatakan akan menolak kunjungan Menteri ESDM apabila pemerintah pusat tetap belum memberikan kejelasan mengenai pembagian hasil Blok Andaman dan tidak menunjukkan komitmen menghormati hak-hak Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA.

“Kehadiran pejabat negara harus membawa solusi, bukan sekadar seremoni yang menambah kekecewaan masyarakat Aceh,” tegas FKM.

Lebih lanjut, FKM Pasee Aceh menyatakan siap menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil apabila hingga waktu kunjungan Menteri ESDM belum ada keputusan yang dinilai berpihak kepada kepentingan Aceh.

Di akhir pernyataannya, FKM Pasee Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, ulama, serta masyarakat sipil untuk mengawal setiap kebijakan terkait Blok Andaman agar tetap berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, penghormatan terhadap UUPA, dan semangat MoU Helsinki, demi terwujudnya kedaulatan energi serta kesejahteraan masyarakat Aceh.

Exit mobile version