Aceh, News  

‎Kementan Akui Data Pemerintah Aceh Benar, yang Disampaikan Jubir Nurlis Effendi Sesuai Data Pemerintah Pusat

‎BANDA ACEH | Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mengakui data dan penjelasan Pemerintah Aceh terkait dukungan anggaran pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana telah sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menyusul penjelasan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengenai mekanisme dukungan Kementan untuk pemulihan sektor pertanian Aceh.

‎“Penjelasan yang disampaikan Pemerintah Aceh sudah tepat dan sejalan dengan data yang kami miliki,” ujar Arief di Jakarta, Jumat (7/8/2026), sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementan yang dipublikasikan Selasa (11/8/2026).

Menurut Arief, total dukungan pemerintah pusat untuk pemulihan sektor pertanian di Aceh mencapai Rp 1,7 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 530 miliar disalurkan langsung ke daerah melalui dana Tugas Pembantuan untuk mendukung kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah.

‎Sementara sekitar Rp 1,2 triliun lainnya dikelola melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementan. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penyediaan alat dan mesin pertanian serta benih padi, jagung dan komoditas pertanian lainnya yang disalurkan kepada petani di Aceh.

Serapan Rp 530 Miliar Baru 48 Persen

‎Di tengah besarnya dukungan anggaran tersebut, Kementan mengingatkan masih adanya persoalan dalam percepatan realisasi program.

Untuk dana Rp 530 miliar yang disalurkan langsung ke daerah, pelaksanaan program seharusnya telah selesai pada Juni 2026. Namun hingga Agustus, realisasinya baru mencapai 48 persen.

Kementan meminta seluruh pihak mempercepat pelaksanaan program. Sebab, apabila anggaran tidak terserap hingga akhir tahun anggaran, dana tersebut berpotensi kembali ke kas negara.

‎Persoalan serapan juga terjadi pada anggaran sekitar Rp 1,2 triliun yang dikelola melalui satuan kerja pusat dan balai Kementan.

‎Arief menyebut salah satu kendalanya adalah lambatnya pengusulan dan penetapan CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) dari pemerintah daerah. Kelengkapan CPCL menjadi salah satu syarat pencairan anggaran.

“Tanpa CPCL lengkap, anggaran tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Masih Ada Sekitar Rp 1,1 Triliun Belum Terserap

‎Kementan menyebut waktu pelaksanaan program tahun 2026 semakin terbatas. Dari total dukungan Rp 1,7 triliun tersebut, masih terdapat sekitar Rp 1,1 triliun yang belum terserap.

Secara keseluruhan, serapan anggaran baru berada di kisaran 25 persen. Karena itu, percepatan dinilai penting agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi petani yang terdampak bencana di Aceh.

“Pak Menteri pada dasarnya ingin mengajak semua pihak bersama lakukan percepatan realisasi anggaran satker pusat ini. Ini tanggung jawab bersama karena manfaatnya sangat dinantikan petani di Aceh,” kata Arief.

Kementan menegaskan program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat bagi masyarakat Aceh. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diminta mempercepat proses pengusulan, melengkapi administrasi hingga memastikan program terlaksana di lapangan.

Kementan Tegaskan Data Aceh dan Pusat Sejalan

Pernyataan Kementan tersebut sekaligus memperjelas posisi pemerintah pusat terhadap informasi yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Aceh mengenai dukungan anggaran pemulihan sektor pertanian.

Kementan tidak membantah data Pemerintah Aceh. Sebaliknya, Kementan menyatakan penjelasan yang disampaikan Pemerintah Aceh telah sesuai dan sejalan dengan data yang dimiliki pemerintah pusat.

‎Kementan juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan agar program pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana dapat segera dirasakan masyarakat.

Selain anggaran pemerintah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama mitra kerja juga disebut telah mengalokasikan dana pribadi sekitar Rp40 miliar untuk membantu masyarakat Aceh. Menurut Kementan, bantuan tersebut telah disalurkan pada awal masa bencana.

Dengan adanya penegasan bahwa data Pemerintah Aceh sejalan dengan data pemerintah pusat, perhatian kini bergeser pada persoalan realisasi. Tantangannya adalah memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat segera terserap dan manfaatnya benar-benar sampai kepada petani terdampak di Aceh.***

Exit mobile version