LHOKSEUMAWE | Pernyataan seorang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh (Unimal) yang beredar di media sosial menuai sorotan dari kalangan alumni. Video yang diunggah melalui akun TikTok @razif.doskill itu memicu perdebatan setelah memuat pandangan mengenai indikator kesuksesan alumni dengan menyinggung sejumlah profesi tertentu.
Dalam video tersebut, dosen yang dikenal dengan sapaan Pak Ajip menyampaikan bahwa alumni Unimal seharusnya mampu menjadi sosok yang sukses, baik sebagai pejabat, pengusaha, tokoh publik, maupun individu yang memiliki kemapanan ekonomi. Dalam penyampaiannya, ia juga mencontohkan sejumlah profesi seperti operator SPPG, tukang sampah, tukang becak, dan pekerjaan lainnya sebagai gambaran kondisi yang menurutnya tidak layak menjadi ukuran keberhasilan lulusan perguruan tinggi.
Pernyataan itu kemudian menuai reaksi dari sejumlah alumni yang menilai narasi tersebut berpotensi merendahkan profesi tertentu yang sah, legal, dan memiliki kontribusi penting dalam kehidupan masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Bidang Hukum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Malikussaleh, Muhammad Fadli, SH., CPLA, menyusun kajian hukum atau Legal Opinion yang menyoroti aspek etika akademik dan profesionalisme dosen dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.
Menurut Fadli, seluruh profesi yang legal dan halal memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta patut mendapatkan penghormatan tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial maupun jenis pekerjaan.
”Negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, tidak tepat apabila profesi tertentu dijadikan simbol ketidaksuksesan hidup,” kata Fadli dalam dokumen kajian hukum yang beredar di kalangan alumni.
Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa pernyataan yang merendahkan profesi tertentu berpotensi bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, objektivitas, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua Umum IKA Universitas Malikussaleh, Azhari Cage, yang juga anggota DPD RI asal Aceh, menegaskan bahwa seluruh lulusan Unimal merupakan bagian dari keluarga besar alumni tanpa memandang profesi maupun kondisi ekonomi mereka.
“Jangan menghina alumni Unimal. Apa pun profesi dan pekerjaan mereka, tetaplah alumni Unimal. Mau ada pekerjaan atau belum, faktanya mereka tetap alumni,” tegas Azhari Cage dalam diskusi internal alumni.
Azhari Cage juga meminta pihak rektorat Universitas Malikussaleh untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan etik apabila diperlukan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Malikussaleh maupun dosen yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di kalangan alumni tersebut.
Sumber : liputaninvestigasi.com












