LHOKSEUMAWE | Presiden Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh periode 2025–2027, Khusyairi atau yang akrab disapa SIGEUM, angkat bicara terkait kemunculan sejumlah spanduk yang mengatasnamakan dirinya dan organisasi FKM Pasee Aceh di berbagai titik di Kota Lhokseumawe dan kawasan sekitarnya.
Saat dikonfirmasi NalarAceh.id, Selasa malam (28/7/2026), Khusyairi mengaku baru mengetahui keberadaan spanduk tersebut setelah menerima informasi dari sejumlah rekannya.
“Sebelumnya saya tidak tahu terkait spanduk itu. Semalam saya ditelepon kawan-kawan yang memberi tahu ada spanduk yang mengatasnamakan Presiden FKM Pasee Aceh. Mereka kemudian meminta agar spanduk itu dicopot,” kata Khusyairi.
Menurutnya, spanduk tersebut pertama kali diketahui tersebar di kawasan Krueng Geukueh, Batuphat, dan beberapa lokasi lainnya. Belakangan, ia juga mendapat informasi bahwa spanduk dengan pesan serupa muncul di sejumlah titik di pusat Kota Lhokseumawe.
“Kalau untuk di Kota Lhokseumawe, saya juga baru tahu ternyata ada spanduk yang sama bertebaran,” ujarnya.
Khusyairi menilai kemunculan spanduk tersebut merupakan pola lama yang bertujuan menyerang karakter seseorang.
“Menurut pandangan saya, ini pola-pola lama untuk membunuh karakter,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin negara. Namun, menurutnya, penyampaian kritik tetap harus menghormati hak setiap warga negara atas kehormatan dan martabatnya.
“Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Sementara Pasal 28G ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda,” jelasnya.
Meski demikian, Khusyairi mengaku tidak mengetahui pihak yang berada di balik pemasangan spanduk tersebut. Ia berharap aparat dan instansi terkait dapat mengusutnya serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
“Saya tidak tahu siapa dalangnya. Namun negara harus hadir untuk menjamin hak-hak warganya, apalagi ini sudah membawa nama personal,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memastikan kebebasan berpendapat di ruang publik tetap berjalan dalam koridor hukum.
“Kalau kritik dan argumentasi dianggap sebagai ancaman, maka negara harus hadir melindungi warganya. Kalau hal seperti ini saja tidak ada perlindungan, bagaimana dengan masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya hubungan antara kemunculan spanduk dengan sejumlah kritik yang pernah disampaikannya, termasuk mengenai pengembangan Blok Andaman dan persoalan tambang di Beutong Ateuh, Khusyairi mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.
“Dalam beberapa waktu terakhir saya memang menyampaikan pandangan terkait Blok Andaman dan persoalan tambang di Beutong Ateuh. Namun saya tidak bisa memastikan apakah kemunculan spanduk ini ada hubungannya dengan kritik yang saya sampaikan,” katanya.
Khusyairi juga mengimbau seluruh anggota FKM Pasee Aceh dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh spanduk yang dinilainya menyudutkan organisasi tersebut.
“Saya meminta seluruh anggota FKM Pasee, khususnya masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dengan kemunculan spanduk-spanduk yang menyudutkan nama lembaga FKM Pasee Aceh,” pungkasnya.
Spanduk Muncul di Sejumlah Titik Strategis
Sebelumnya, sejumlah spanduk bernada kritik terhadap FKM Pasee Aceh muncul di beberapa titik strategis Kota Lhokseumawe pada Senin (27/7/2026).
Spanduk tersebut terpasang di lokasi dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, di antaranya jalur menuju Universitas Malikussaleh (Unimal), sekitar pagar depan PT Arun, serta sejumlah ruas jalan di pusat Kota Lhokseumawe.
Salah satu spanduk di akses menuju Unimal memuat tulisan:
“Mahasiswa harusnya independen bukan jadi alat politik, waspadai agenda terselubung FKM Pasee.”
Sementara spanduk lainnya bertuliskan:
“Jangan tumbalkan masa depan Aceh demi kepentingan dirimu atau kolonimu, waspadalah!!! Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee adalah wadah pesanan kepentingan politik dan bisnis tertentu.”
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pihak yang memasang spanduk-spanduk tersebut.***
