Aceh  

Tolak Tambang, Giliran Anak Gadis dan Emak-Emak Beutong Ateuh Turun ke Jalan

NAGAN RAYA | Ratusan warga Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali turun ke jalan pada Minggu. Mereka memprotes aktivitas pertambangan yang dinilai telah meresahkan dan mengganggu kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

Massa bergerak dari kawasan Jembatan Blang Galang menuju Kantor Camat Beutong Ateuh. Berjalan kaki dalam satu barisan, warga menyampaikan orasi dan tuntutan agar seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dihentikan.

Aksi itu menarik perhatian karena diikuti berbagai lapisan masyarakat. Anak-anak, perempuan muda, emak-emak hingga bapak-bapak terlihat berada dalam barisan massa. Sejumlah peserta juga membawa bendera bulan bintang.

“Semua tambang harus cabut dari tempat kami,” ujar seorang peserta aksi dalam video yang beredar.

‎Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penolakan terhadap aktivitas pertambangan tidak hanya disuarakan oleh kelompok tertentu. Massa datang dengan tuntutan yang sama: kegiatan pertambangan di Beutong Ateuh harus dihentikan.

Bukan Aksi Pertama

Aksi pada Minggu bukan kali pertama masyarakat Beutong Ateuh menyampaikan keberatan. Sebelumnya, warga telah mendatangi Kantor Bupati Nagan Raya untuk menyuarakan persoalan serupa.

‎Namun, menurut warga, tuntutan yang telah disampaikan belum mendapatkan respons sebagaimana yang mereka harapkan. Kekecewaan tersebut kemudian kembali bermuara ke jalan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan lebih besar: bagaimana pemerintah daerah merespons keberatan masyarakat yang telah disampaikan berulang kali?

‎Apakah seluruh tuntutan warga telah ditindaklanjuti?

Izin apa saja yang menjadi dasar kegiatan pertambangan di Beutong Ateuh? Siapa perusahaan atau pihak yang menjalankan aktivitas tersebut? Apakah seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan perizinan dan lingkungan yang berlaku?

‎Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka.

Sebab, persoalan pertambangan bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya kegiatan eksploitasi sumber daya alam. Di dalamnya terdapat persoalan legalitas, pengawasan, dampak lingkungan, kepentingan masyarakat, hingga transparansi pemerintah dalam mengambil keputusan.

Pemerintah Diminta Buka Data

Kembalinya ratusan warga ke jalan menunjukkan persoalan pertambangan di Beutong Ateuh belum menemukan titik penyelesaian.

Jalan yang dipenuhi massa menjadi ruang bagi masyarakat untuk kembali menyampaikan keresahan yang sebelumnya telah dibawa ke tingkat pemerintahan kabupaten.

Namun, hingga laporan ini disusun, belum terdapat penjelasan mengenai langkah konkret pemerintah dalam merespons tuntutan warga tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status seluruh aktivitas pertambangan di Beutong Ateuh.

Mulai dari legalitas kegiatan, pemegang izin, wilayah operasi, izin lingkungan, hingga hasil pengawasan terhadap potensi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Bagi warga, tuntutannya sederhana: mereka ingin aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan dihentikan.

‎Sementara bagi pemerintah, tuntutan tersebut semestinya dijawab bukan sekadar dengan pernyataan, tetapi dengan membuka data, menjelaskan dasar hukum, serta memastikan setiap aktivitas pertambangan yang berlangsung benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Sebab, ketika ratusan warga kembali turun ke jalan membawa tuntutan yang sama, persoalan tambang di Beutong Ateuh tak lagi tepat dipandang sebagai keluhan segelintir orang.

Ini telah menjadi persoalan publik yang membutuhkan jawaban terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Sumber : Modusaceh.co

Exit mobile version