BANDA ACEH | Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar di Pendopo Nanggroe, Banda Aceh, Minggu (31/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi agenWali Nanggroe Aceh Terima Audiensi Wamenko Otto, Bahas Penguatan Potensi dan Keda pembuka dalam rangkaian kunjungan kerja hari kedua Otto Hasibuan di Aceh.
Selain mempererat silaturahmi, audiensi itu juga membahas sejumlah isu strategis terkait sejarah Aceh, pembangunan daerah, penguatan hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe Aceh menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamenko Kumham Imipas beserta rombongan ke Tanah Rencong. Ia turut memaparkan sejarah panjang Aceh, asal-usul lembaga Wali Nanggroe, serta kontribusi Aceh dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Teungku Malik Mahmud juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Aceh. Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan Bapak Wamenko Kumham Imipas ke Aceh. Pertemuan seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan Aceh dalam mendorong pembangunan, menjaga komunikasi, serta mengoptimalkan potensi daerah yang kami miliki,” ujar Malik Mahmud.
Sementara itu, Otto Hasibuan mengaku senang dapat berkunjung ke Aceh dan berdialog langsung dengan salah satu tokoh penting dalam sejarah Aceh. Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi pengalaman berharga untuk memahami lebih dalam perjalanan daerah yang memiliki kontribusi besar bagi Indonesia.
“Saya sangat senang dapat berkunjung ke Aceh dan mendengar langsung berbagai cerita sejarah dari pelaku sejarah Aceh. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga untuk memahami perjalanan daerah yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa Indonesia,” kata Otto.
Dalam dialog itu, Otto juga menyinggung berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi daerah, termasuk persoalan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh. Ia menilai diperlukan langkah mitigasi yang terukur serta koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penanganan bencana berjalan lebih efektif.
Selain itu, Otto menegaskan bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan berpotensi menjadi salah satu penggerak pembangunan nasional. Karena itu, diperlukan penguatan tata kelola serta aspek hukum agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan.
“Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, termasuk yang dimiliki Aceh. Karena itu, diperlukan penguatan tata kelola dan aspek hukum agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, mulai dari pembangunan daerah, penguatan hukum dan HAM, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, hingga upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.












