News  

Aset Daerah Belum Kembali, 6 Mobil Dinas Pemkot Lhokseumawe Masih Dipakai Pensiunan PNS

‎LHOKSEUMAWE | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh menemukan sebanyak enam unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe hingga kini masih dikuasai oleh pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025.

BPK meminta Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, segera mengambil langkah tegas untuk menarik kembali seluruh kendaraan dinas yang masih berada di luar penguasaan pemerintah daerah.

‎Dalam laporan tersebut disebutkan, masing-masing kepala dinas sebenarnya telah meminta para pensiunan mengembalikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan. Namun, hingga proses audit selesai dilakukan, enam unit mobil tersebut belum juga diserahkan dan masih berada di tangan para pensiunan.

BPK menilai diperlukan langkah yang lebih serius untuk mengamankan aset daerah agar tidak terus dikuasai oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hak atas penggunaannya.

Selain itu, BPK juga mengingatkan pentingnya penataan administrasi dan pengawasan aset daerah secara tertib guna mencegah kerugian daerah, sekaligus memastikan kendaraan dinas dapat dimanfaatkan oleh ASN yang masih aktif menjalankan tugas.

BPKAD Tempuh Pendekatan Persuasif

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, mengatakan pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif agar seluruh kendaraan dinas tersebut segera dikembalikan.

“Kami komunikasikan dengan baik agar mobil itu segera dikembalikan. Pendekatan persuasif kami kedepankan,” ujar Teguh, Kamis (23/7/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKD Kota Lhokseumawe, Mirza Saputra, menjelaskan salah satu penyebab kendaraan dinas tersebut belum kembali karena tidak adanya berita acara serah terima saat pegawai memasuki masa pensiun.

Akibatnya, kendaraan tetap berada dalam penguasaan para pensiunan tanpa adanya proses administrasi yang tuntas.

Menurut Mirza, pihaknya kini telah mendata seluruh aset daerah yang masih berada di luar penguasaan pemerintah dan tengah melakukan proses penarikan.

“Targetnya akhir Juli ini sudah ditarik semuanya,” katanya.

Diimbau Dikembalikan Secara Sukarela

Pemko Lhokseumawe berharap para pensiunan menyerahkan kendaraan dinas tersebut secara sukarela agar proses penyelesaian dapat dilakukan tanpa langkah hukum.

Namun, apabila imbauan itu tidak diindahkan, pemerintah akan menempuh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku dengan melibatkan aparat terkait.

‎”Kami imbau dikembalikan secara sukarela. Jika tidak, sesuai regulasi kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP atau aparat penegak hukum untuk melakukan penarikan karena kendaraan tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe,” tegas Mirza.

‎Sumber : Kompas.com

Exit mobile version