BANDA ACEH |Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar menegaskan pentingnya penanganan pascabencana yang dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang saat menerima kunjungan Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PPR) Aceh, Safrizal ZA, Kamis, 2 April 2026, di Meuligoe Wali Nanggroe, Banda Aceh.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait pembangunan Aceh pascabencana, mulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan, keadilan sosial, penguatan infrastruktur, hingga keberlanjutan pembangunan daerah.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan Wali Nanggroe turut didampingi Staf Khusus Dr. M. Raviq.
Sementara itu, Safrizal hadir bersama Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Nurdin.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut menyoroti pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi daerah, serta pembangunan infrastruktur strategis di Aceh.
Wali Nanggroe Aceh menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk keterbukaan informasi hasil eksplorasi kepada masyarakat.
“Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan prinsip keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Malik Mahmud.
Pada aspek rehabilitasi dan rekonstruksi, disepakati bahwa relokasi masyarakat terdampak bencana harus dilakukan secara terencana di kawasan yang aman serta didukung infrastruktur dasar dan fasilitas komunal yang memadai.
Pemerintah juga disebut akan menetapkan zona larangan pembangunan di wilayah rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang.
Selain itu, Wali Nanggroe Aceh menilai keterlibatan lembaga adat memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga kohesi sosial serta memperkuat pendekatan berbasis kearifan lokal di tengah masyarakat Aceh.
Di sektor infrastruktur, pertemuan tersebut turut membahas percepatan proyek strategis nasional, terutama pembangunan jalan tol dan pelabuhan guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Upaya itu akan diperkuat melalui penyusunan masterplan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam perspektif ekonomi, Malik Mahmud menegaskan investasi yang masuk ke Aceh harus mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi lokal, transfer teknologi, serta penguatan sistem keuangan daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan efektivitas birokrasi, termasuk transparansi pengelolaan anggaran dan pelayanan publik sebagai fondasi percepatan pembangunan Aceh ke depan.












