News  

Viral! Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam CCTV Kantongi Rokok Pedagang saat Razia

ACEH UTARA | Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara terekam kamera pengawas saat melakukan razia rokok ilegal. Dalam rekaman tersebut, keduanya diduga mengambil satu bungkus rokok milik pedagang dan memasukkannya ke saku.

‎Informasi ini dikutip dari Kompas.com Peristiwa itu terjadi saat razia rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Utara bersama tim Bea dan Cukai Lhokseumawe di kawasan Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (10/8/2026).

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Faisal, membenarkan bahwa dua petugas yang terlihat dalam video viral tersebut merupakan anggotanya.

Keduanya diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, masing-masing berinisial T, laki-laki, dan M, perempuan.

‎“Mereka yang pria T dan wanita M. Mereka yang terlihat dalam video viral itu. Saya sudah telepon dan meminta mereka datang ke kantor besok untuk pemeriksaan,” kata Faisal saat dihubungi, Rabu (12/8/2026).

Namun, Faisal menegaskan pihaknya belum dapat memastikan secara pasti tindakan kedua petugas dalam rekaman tersebut.

Menurutnya, posisi rokok dalam video belum terlihat cukup jelas untuk memastikan apakah benar dimasukkan ke saku celana atau justru terjatuh ke lantai.

Karena itu, pihaknya akan memanggil dan memeriksa kedua petugas untuk mengetahui kronologi sebenarnya.

“Kita dengarkan keterangan versi mereka. Agar fair. Nanti saya akan dengarkan juga keterangan versi toko. Agar kita fair dalam memberi hukuman,” ujarnya.

Terancam Sanksi

Faisal menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan kedua petugas melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Sanksi dapat berupa teguran tertulis hingga pembinaan, termasuk menempatkan petugas untuk menjaga posko selama waktu tertentu.

“Namun kita lihat dulu kadar salahnya. Baru kita ambil keputusan sanksinya apa?” katanya.

Faisal juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua anggotanya.

Ia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Saya pastikan proses sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.

Razia Tanpa Didampingi Pejabat Utama

Faisal menjelaskan, saat razia rokok ilegal berlangsung, sejumlah pejabat utama Satpol PP dan WH Aceh Utara sedang berada di Banda Aceh untuk mengikuti ujian profiling ASN.

Kondisi tersebut membuat kegiatan razia di Keude Krueng Geukuh tidak didampingi pejabat utama Satpol PP dan WH Aceh Utara.

‎Meski demikian, Faisal memastikan dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap kedua petugas yang terekam dalam video.

Sumber : Kompas.com

Exit mobile version