LHOKSEUMAWE | Kegiatan Self Help Group (SHG) Livelihood digelar di Meunasah Desa Baloy, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pendekatan Graduasi (Graduation Approach) yang bertujuan memperkuat kapasitas, ketahanan ekonomi, serta kemandirian rumah tangga (Rightsholders/RHs) penerima manfaat melalui proses pendampingan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi dari Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Ust. Dr. Damanhur, Lc., M.A. Materi yang disampaikan meliputi penguatan aspek livelihood, pengembangan usaha, pengelolaan ekonomi keluarga, hingga kesiapan penerima manfaat dalam mengelola aset produktif.
Tahapan Sebelum Transfer Aset
Sebelum memasuki fase transfer aset, calon penerima manfaat terlebih dahulu mengikuti sejumlah tahapan dalam alur Micro Finance Syariah Distribution.
Tahapan diawali dengan pendataan rumah tangga penerima manfaat (RHs), kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi data secara partisipatif. Proses tersebut juga mencakup advokasi terhadap safety net atau program perlindungan sosial pemerintah yang tersedia.
Selanjutnya dilakukan analisis profil RHs dan pemetaan kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi, potensi, kebutuhan, serta karakteristik usaha masing-masing calon penerima manfaat.
Dalam proses pemberdayaan, calon penerima manfaat mengikuti serangkaian pertemuan SHG yang mencakup pembentukan kelompok, penyusunan aturan dasar, serta pembagian peran.
Peserta juga mendapatkan pelatihan memasak makanan sehat, pengembangan food bank, home gardening, dan budaya menabung. Selain itu, diberikan pelatihan literasi keuangan yang mencakup pengelolaan pemasukan dan pengeluaran serta perencanaan keuangan keluarga.
Materi lainnya meliputi pengenalan konsep Qardhul Hasan dan mekanisme Revolving Fund, serta pelatihan specific livelihood sesuai pilihan usaha dan potensi masing-masing penerima manfaat melalui pendampingan dan home visit.
Setelah seluruh rangkaian penguatan kapasitas tersebut, tahapan dilanjutkan dengan pembukaan rekening atas nama RHs dan penandatanganan Letter of Agreement (LoA). Pada tahap ini, penerima manfaat juga mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban selama mengikuti program.
Memasuki Fase Transfer Aset
Setelah seluruh tahapan persiapan dilalui, program selanjutnya memasuki fase transfer aset Qardhul Hasan.
Setiap penerima manfaat akan memperoleh dukungan aset senilai Rp 6,5 juta dari Islamic Relief. Selain itu, Baitul Mal Kota Lhokseumawe memberikan kontribusi sebesar Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.
Distribusi aset dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Aset tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha produktif sesuai pilihan dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Program ini menyasar sebanyak 300 Rightsholders (RHs) yang tersebar di empat desa di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, yakni Desa Baloy, Desa Ulee Blang Mane, Desa Tunong, dan Desa Kuala.
Melalui Pendekatan Graduasi, program ini tidak hanya berfokus pada pemberian aset. Penerima manfaat juga mendapatkan pendampingan, penguatan kapasitas, pengembangan usaha, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, penerima manfaat diharapkan mampu mengembangkan aset yang diterima menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan.
Kolaborasi Islamic Relief dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan pendapatan, serta mendorong penerima manfaat menuju kemandirian ekonomi dan keberlanjutan usaha.***
