Hukum, News  

Sopir di Bireuen Gasak Saldo ATM Mantan Majikan Rp 582 Juta, Uang Dipakai Beli Mobil dan Emas hingga Tipu Istri

BIREUEN | Seorang pria berinisial Ai bin AD (31), warga Desa Lhok Awe, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, mengakui telah menguras saldo rekening Bank Aceh milik mantan majikannya hingga mencapai Rp 582 juta. Uang tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk membeli sejumlah barang, termasuk mobil dan emas.

Berdasarkan informasi peristiwa tersebut dikutip dari Serambinews.com. Ai diamankan tim operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pengakuan itu disampaikan tersangka saat ditemui di ruang Satreskrim Polres Bireuen, Kamis (22/10/2026).

‎Ai mengaku pernah bekerja sebagai sopir pribadi seorang dokter spesialis sejak 2020. Menurut pengakuannya, kartu ATM milik majikannya diambil dari dalam dompet pada Februari 2026, ketika dirinya masih bekerja sebagai sopir.

Pada Maret 2026, majikannya pindah tugas ke Surabaya. Ai mengaku mengetahui bahwa kartu ATM tersebut jarang digunakan oleh pemiliknya.

“ATM saya ambil dalam dompet, bapak jarang memakai ATM,” ujar Ai.

‎Setelah mantan majikannya pindah ke Surabaya, Ai mulai melakukan penarikan uang dari rekening tersebut pada April 2026. Penarikan pertama sebesar Rp 1 juta, kemudian disusul penarikan kedua senilai Rp 5,1 juta.

‎Ia mengaku terus melakukan penarikan berulang kali hingga total uang yang diambil mencapai Rp 582 juta. Jumlah tersebut, menurut pengakuannya, juga disampaikan saat menjalani pemeriksaan polisi.

Uang Digunakan untuk Membeli Mobil dan Emas

Ai mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli sejumlah barang, termasuk satu unit mobil seharga Rp 260 juta dan emas sebanyak 20 mayam.

‎Dari total emas yang dibeli, lima mayam di antaranya telah dijual. Sementara itu, sekitar 15 mayam lainnya disita polisi.

‎Terkait mobil yang turut disita polisi, Ai mengakui kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang hasil penarikan dari rekening mantan majikannya.

Ai juga mengaku sempat merasa khawatir perbuatannya diketahui. Namun, ia tetap melakukan penarikan uang karena dorongan keinginan pribadi.

Setelah tidak lagi bekerja sebagai sopir pribadi pada Maret 2026, Ai mengaku terkadang menerima tawaran dari orang lain untuk bekerja sebagai sopir.

Saat ditanya apakah ada pihak lain yang mendorongnya melakukan perbuatan tersebut, Ai mengaku bertindak sendiri tanpa pengaruh orang lain.

Saldo Rekening Diketahui Kosong Saat Korban Hendak Mengirim Uang

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., CPM, mengatakan berdasarkan keterangan korban, kartu ATM tersebut memang jarang digunakan.

Kecurigaan korban muncul ketika hendak mengirim uang kepada anaknya. Saat memeriksa rekening, korban mendapati saldonya telah kosong.

‎Menurut keterangan korban, dirinya pernah memberikan kartu ATM beserta PIN kepada Ai. Korban yang merupakan seorang dokter spesialis itu kini telah pindah tugas ke Surabaya.

Istri Disebut Tidak Mengetahui Asal Uang

Selain menguras saldo rekening mantan majikannya, Ai mengaku menutupi asal-usul uang yang dibawanya pulang kepada istrinya.

‎Tersangka yang telah berkeluarga dan memiliki seorang anak itu mengaku mengatakan kepada istrinya bahwa uang yang diperolehnya berasal dari keuntungan bermain saham secara daring.

‎“Istri pernah tanya beberapa kali dari mana dapat uang membeli barang. Saya bilang ada dapat keuntungan dari saham dari online, dan istri saya tidak bertanya lagi. Ia tidak tahu sama sekali tentang perbuatan saya,” ujar Ai.

Sebelumnya, Ai diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen pada Selasa (20/10/2026) malam karena diduga melakukan pencurian saldo rekening Bank Aceh milik mantan majikannya.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.***

Sumber : Serambinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *