ACEH BARAT | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat mengamankan seorang perempuan berinisial SS (47) di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (19/10/2026) sore. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 10 klip plastik kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,2 gram.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Serambinews.com, SS yang berdomisili di desa setempat diamankan sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Satresnarkoba Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi dan mengamankan perempuan tersebut.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 10 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu. Polisi turut menyita satu botol bedak bening dan satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Petugas juga melakukan pemeriksaan badan lanjutan dengan melibatkan personel polisi wanita (Polwan). Namun, pemeriksaan tersebut tidak menemukan barang bukti tambahan.
Usai penindakan, SS beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bagus Erdyantoro, Rabu (21/10/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
Bagus menegaskan, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengumpulan bukti. Penanganan perkara juga dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta yang ditemukan di lapangan.
Ia mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.
Polres Aceh Barat turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredarannya demi melindungi keluarga, generasi muda, dan lingkungan sosial. ***
Sumber : Serambinews.com












